Ekspor adalah penjualan barang ke luar negeri dengan menggunakan sistem pembayaran, kualitas, kuantitas dan syarat penjualan lainnya yang telah disetujui oleh pihak eksportir dan importir. Pengusaha Indonesia yang akan mengekspor barang tentu saja mempunyai hubungan dengan orang yang akan mengimpor barang tersebut. Sebelum proses ekspor impor terjadi, pengekspor atau pengusaha bernegosiasi dengan bank untuk mendapatkan modal usahanya. Teks berjusul Ekspor Kain Sarung ke Negeri Yaman menggambarkan kesuksesan Haji Sultoni dalam menjalankan usaha kain sarung. Setelah ia mendapatkan dukungan dari sebuah bank, usahanya berkembang pesat.
Kain sarung ternyata tidak hanya digemari oleh masyarakat Indonesia saja. Di negeri-negeri lain juga masyarakatnya juga sangat menggemari kain sarung untuk digunakan sebagai pelengkap pakaian sehari-hari. Kain sarung asal Indonesia ternyata sangat digemari oleh orang-orang Somalia, Saudi Arabia dan Yaman. Melihat ada potensi pasar kain sarung di Kawasan Timur Tengah tersebut tahun Pak Sultoni mengekspor kain sarung ke kawasan tersebut.
Kain sarung ternyata tidak hanya digemari oleh masyarakat Indonesia, tetapi juga oleh masyarakat di negara-negara lain, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, hingga ke negeri Asia Tengah, seperti India, Pakistan, dan Bangladesh. Bahkan, masyarakat negara-negara di Kawasan Timur Tengah, seperti Saudi Arabia, Yaman, Dubai, dan Somalia sangat menggemari kain sarung untuk digunakan sebagai pelengkap pakaian sehari-hari.
Kain sarung asal Indonesia, menurut H. Sultoni (53), sangat digemari oleh orang-orang Somalia, Saudi Arabia, dan Yaman. Melihat potensi pasar kain sarung yang cukup besar di Kawasan Timur Tengah itu, pada tahun 2005 ia mengekspor kain sarung ke kawasan tersebut.
Menurut pemilik perusahaan tenun tradisional asal Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ini, kain sarung yang ia produksi merupakan hasil kerajinan alat tenun bukan mesin (ATBM). Penggunaan ATBM merupakan kekhasan kain yang dihasilkan. Tidak mengherankan bahwa pada saat pembeli datang ke Pemalang untuk melihat secara langsung proses produksi kain sarung dengan ATBM ini, mereka sangat tertarik dan menyukainya. Bahan khusus dari rayon yang digunakan juga menjadi daya tarik bagi masyarakat di Kawasan Timur Tengah. Jenis kain ini tidak panas jika dipakai pada siang hari dan hangat jika dipakai pada malam hari. Motif dan desain juga sangat menentukan daya tarik. Sebagian besar memilih kain yang bercorak gelap dan kain dengan warna-warna cerah.
H. Sultoni mendirikan usaha tenun tradisional ini sejak tahun 1996. Meski persaingan bisnis di bidang produksi tekstil sangat ketat, berkat kejeliannya dalam membidik peluang bisnis yang tepat, usaha yang ia dirikan terus meningkat dan bertahan hingga kini. Salah satu kejeliannya adalah memproduksi kain tenun sarung khusus dari bahan rayon. Jenis kain sarung dari bahan rayon ini memiliki pasar yang sangat spesifik, yaitu sangat diminati jika dipasarkan di kawasan yang memiliki suhu ekstrem, seperti Kawasan Timur Tengah.
Untuk mengembangkan usahanya, H. Sultoni sejak tahun 2006 menjadi nasabah sebuah bank. Pada tahun 2006 untuk pertama kalinya ia menggunakan jasa perbankan dengan mengambil kredit dari bank tersebut sebesar Rp10 juta. Uang tersebut sebagian besar digunakan untuk membeli bahan baku. Dengan dukungan permodalan dari bank, usaha tersebut makin bertambah besar.
Keinginan H. Sultoni untuk mengembangkan usahanya tidak terlepas dari idealismenya untuk melestarikan produk kerajinan kain sarung yang sudah sejak lama berkembang di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah itu. Kegiatan produktif tersebut sangat membantu perekonomian masyarakat karena dapat menyediakan lapangan kerja serta dapat memberikan pendapatan yang cukup bagi warga desa. Dengan tersedianya lapangan kerja yang memadai di desa, masyarakat tidak harus pergi ke kota untuk mencari pekerjaan.
Saat ini H. Sultoni telah menjadi mitra bagi 30 perajin kain sarung di daerahnya dengan karyawan tidak kurang dari 600 orang. Jumlah kain yang dihasilkan juga banyak, yaitu mencapai 600 kodi dengan omzet tidak kurang dari Rp2 miliar per bulan. Bimbingan kepada para perajin plasma diberikan terus untuk meningkatkan dan mempertahankan kualitas agar dapat bersaing di pasar ekspor dengan harga yang terjangkau. Lagi pula, bank tempat H. Sultoni menjadi nasabah sangat mendukung dan memberikan kesempatan kepada perajin untuk memperluas pemasaran dengan mengikutsertakan mereka ke berbagai pameran, baik di dalam maupun di luar negeri. (Diadaptasi dari: Wirausaha Keuangan, Edisi 94/2012: 65)
Negosiasi antara Pengusaha dan Pihak Bank
Untuk mendapatkan bantuan kredit dari bank pengusaha yang diceritakan dalam teks tersebut harus mengajukan usulan yang dilengkapi dengan program yang jelas. Gambarkan dalam teks tersebut bahwa untuk mengembangkan usahanya, pengusaha itu mengajukan kredit kepada bank sebesar Rp200.000.000,00. Ia menemui kepala bagian kredit untuk bernegosiasi, tetapi pengajuan kreditnya hanya disetujui Rp150.000,000,00.
1. | Pengusaha | : | "Selamat siang ”. | Orientasi | |||||
2. | Pihak Bank | : | ”Selamat siang. Ada yang bisa saya bantu? ” | ||||||
3. | Pengusaha | : | ”Ya, saya ingin bertemu dengan kepala bagian kredit.” | ||||||
4. | Pihak Bank | : | "Kebetulan, saya adalah kepala bagian kredit bank ini. Silahkan duduk!" | Pengajuan | |||||
5. | Pengusaha | : | ”Terima kasih. Begini pak. Saya akan mengembangkan usaha saya, jadi saya akan mengajukan kredit | ||||||
6. | Pihak Bank | : | ”Berapa jumlah uang yang Anda butuhkan untuk mengembangkan usaha Anda? | ||||||
7. | Pengusaha | : | Saya membutuhkan dana sebesar 200 juta rupiah. bisakah saya mendapatkan pinjaman itu?” | Penawaran | |||||
8. | Pihak Bank | : | ”Maaf, Pak. Jumlah pinjaman bapak terlalu besar sehingga kami tidak bisa memberikan pinjaman. Bagaimana jika sebesar 100 juta saja Pak?” | ||||||
9. | Pengusaha | : | ”Apa tidak bisa lebih dari itu Pak ? Saya kan sudah lama menjadi nasabah di bank ini. | ||||||
10. | Pihak Bank | : | ”Kami sangat menghargai kesetiaan Anda pada bank ini. Tetapi peraturan kami tidak memperbolehkan memberikan pinjaman sebesar itu untuk jenis usaha yang bapak lakukan. Baiklah untuk bapak saya berikan 130 juta. Bagaimana Pak? ” | ||||||
11. | Pengusaha | : | ”Tolong usahakan lebih dari itu Pak. Usaha saya membutuhkan dana sebesar akan saya gunakan untuk mengembangkan usaha ekspor sarung ke beberapa negara.” | ||||||
12. | Pihak Bank | : | ”Baiklah Pak. Kami hanya mampu memberikan pinjaman sebesar 150 juta saja. Itu merupakan batas maksimal pemberian penjaman untuk jenis usaha yang bapak lakukan. Bagaimana, Pak?” | ||||||
13. | Pengusaha | : | "Baiklah. Akan saya ambil. Kalau bisa, uang dicairkan secepatnya.” | Persetujuan | |||||
14. | Pihak Bank | : | ”Jika proses administrasinya sudah selesai. Uang tersebut bisa dicairkan besok. Silahkan besok bapak datang saja ke sini menemui saya.” | ||||||
15. | Pengusaha | : | "Ok, besok saya akan datang lagi ke sini? ” | ||||||
16. | Pihak Bank | : | ”Kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk bapak.” | ||||||
17. | Pengusaha | : | ”Baiklah kalau begitu terima kasih atas kerjasamanya, saya permisi dahulu Pak. Selamat siang!" | Penutup | |||||
18. | Pihak Bank | : | ”Sama-sama Pak. Selamat siang.”(bersalaman) | ||||||
19. | Pengusaha | : | ”Permisi.” (keluar dari bank) |
Bacalah teks negosiasi antara pengusaha dan pihak bank yang telah dibuat tersebut sekali lagi. Susunlah kembali teks tersebut ke dalam bentuk prosa monolog, bukan dialog. Buatlah teks ke dalam tiga paragraf saja. Paragraf pertama pembukaan, paragraf kedua isi, dan paragraf ketiga penutup.
Pembukaan
Pada suatu hari, seorang pengusaha sarung tenun tradisional pergi ke bank untuk meminjam uang. Uang tersebut akan digunakan untuk mengembangkan usahnya yaitu mengekspor sarung ke kawasan Asean dan Timur Tengah.
Isi
Setelah pengusaha bertemu dengan pihak bank, dia mengungkapkan keinginanya untuk mengembangkan usaha dan bermaksud meminjam uang sebesar Rp 200.000.000,-. Tetapi pihak bank menolak keinginan pengusaha tersebut karena alasan jenis usaha tersebut dan terjadilah proses negosiasi. Tidak berapa lama setelah itu, mereka sepakat dengan meminjamkan uang kepada pengusaha sebesar Rp 150.000.000,-. Setelah proses administrasi selesai pihak bank mencaikan uang pinjaman pengusaha.
Penutup
Pengusaha mengucapkan terima kasih kepada pihak bank, sebaliknya pihak bank juga membalas ucapanya dan tidak lupa mengulurkan tangan untuk bersalaman sebagai tanda mereka telah terjadi kesepakatan pemberian pinjaman.